You are currently viewing Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menkeu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Dukungan Kemenkeu terhadap Proses Hukum

Menkeu Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu menghormati kewenangan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di sektor pajak. Ia menyatakan, seluruh pegawai DJP yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan dan tidak akan mendapatkan perlindungan khusus.

“Kami akan bersikap terbuka dan memastikan bahwa setiap pernyataan kami kepada KPK adalah kebenaran yang nyata. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Purbaya dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2026).

Selain itu, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang terjerat OTT untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, atau prosedur kerja yang perlu ditindaklanjuti secara administratif.

OTT Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

OTT yang dilakukan KPK ini diduga berkaitan dengan pemberian uang oleh pihak tertentu kepada pegawai pajak agar mendapatkan kemudahan dalam proses pemeriksaan pajak atau pengurusan kewajiban perpajakan. Penyidik KPK masih menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan karena sektor perpajakan memiliki peran vital dalam penopang penerimaan negara. Praktik korupsi di bidang ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan pemerintah Tuna55.

Komitmen Purbaya Kemenkeu Jaga Integritas Pegawai Pajak

Menkeu Purbaya menekankan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur pajak menjadi prioritas utama. Kemenkeu berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan mendorong setiap pegawai untuk mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

“Kami akan memastikan setiap anggota tim paham sepenuhnya akan regulasi dan ekspektasi kerja melalui komunikasi yang lebih gencar. Setiap tindakan yang menyimpang akan ditindak tegas,” tambahnya.

Dengan sikap kooperatif ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas. Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta reformasi birokrasi agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Leave a Reply