
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar memastikan bahwa seorang narapidana yang kini dalam
kondisi koma merupakan korban kekerasan sesama warga binaan. Peristiwa tersebut terjadi di dalam lingkungan
lapas dan saat ini tengah ditangani oleh pihak berwenang.
Kepala Lapas Blitar menyampaikan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi di salah satu blok hunian.
Korban sempat terlibat cekcok dengan beberapa warga binaan lain yang kemudian berujung pada aksi pemukulan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban untuk saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit dalam kondisi koma. Kami memastikan bahwa
kejadian ini murni kekerasan antarwarga binaan, bukan karena kelalaian petugas,” ujar pihak Lapas Blitar.
Setelah insiden tersebut, petugas lapas langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan memisahkan
mereka dari blok hunian untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan. Pihak lapas juga telah berkoordinasi
dengan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Lapas Blitar menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk memberikan data Tuna55,
rekaman, serta keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Pemeriksaan internal juga dilakukan untuk memastikan
prosedur pengamanan telah dijalankan sesuai standar operasional.
Pihak keluarga korban sudah diberi informasi terkait kondisi dan perawatan yang dijalani. Sementara itu, suasana
di dalam lapas disebut sudah kembali kondusif setelah pengamanan diperketat dan sejumlah langkah antisipasi diterapkan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya pengawasan dan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan,
agar potensi konflik antarwarga binaan dapat dicegah sejak dini dan tidak berujung pada korban jiwa.