Sikap Kapolri Jadi Semangat Baru Polri Jaga Netralitas – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan
bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden dinilai mencerminkan komitmen kuat
menjaga profesionalisme dan netralitas institusi. Sikap tersebut juga dipandang sebagai upaya
membatasi potensi intervensi dari lembaga mana pun, termasuk kementerian.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan dukungannya terhadap posisi Polri sesuai amanat Reformasi.
Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar Polri dapat fokus menjalankan tugas untuk menjaga keamanan
dan juga ketertiban kepada masyarakat secara independen.
Independensi Polri Jadi Dorongan Peran Sosial Organisasi
Semangat menjaga kemandirian Polri turut menjadi motivasi Rampai Nusantara dalam memantapkan arah program organisasinya.
Ke depan, organisasi tersebut berkomitmen memperluas kegiatan sosial yang sejalan dengan program
pemerintahan Prabowo–Gibran, terutama dalam pemberdayaan masyarakat.
Mardiansyah menegaskan pihaknya ingin memaksimalkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal itu,
menurutnya, sejalan dengan tujuan dasar pembentukan organisasi, sebagaimana disampaikan usai Rapat Kerja Rampai Nusantara 2026.
Muhammadiyah Ingatkan Konsistensi Arah Reformasi
Sikap senada juga disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menilai wacana menempatkan Polri
di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia menekankan bahwa hasil reformasi
justru menempatkan institusi strategis langsung di bawah Presiden.
Menurut Haedar, ketimbang mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus memperkuat konsolidasi
reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Perubahan struktur dinilai berpotensi memunculkan persoalan
baru yang justru mengaburkan arah reformasi. Muhammadiyah berpandangan bahwa persoalan di tubuh Polri, TNI, maupun lembaga negara lainnya
lebih tepat diselesaikan melalui pembenahan internal Tuna55. Reformasi dari dalam dianggap lebih substantif
dan berkelanjutan dibandingkan perubahan struktural semata.