
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 318 miliar untuk membantu
pemulihan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera. Berbagai
bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan kerusakan serius pada
fasilitas produksi, peralatan usaha, hingga terhentinya aktivitas ekonomi pelaku IKM.
Bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga memukul keberlangsungan usaha ribuan pelaku IKM
yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Banyak unit usaha terpaksa berhenti beroperasi karena
kehilangan mesin, bahan baku, dan modal kerja.
Kemenperin Fokus Pemulihan Produksi dan Daya Saing
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menegaskan bahwa anggaran Rp 318 miliar tersebut akan difokuskan untuk
mempercepat pemulihan kapasitas produksi IKM. Bantuan dirancang agar pelaku usaha dapat segera bangkit dan kembali
menjalankan aktivitas bisnisnya secara normal.
Program pemulihan mencakup pengadaan mesin dan peralatan produksi, bantuan bahan baku, perbaikan fasilitas usaha,
serta pendampingan teknis. Selain itu, Kemenperin juga menyiapkan pelatihan manajemen usaha agar IKM lebih siap
menghadapi risiko bencana di masa depan.
Menurut Kemenperin, tanpa intervensi pemerintah, banyak IKM berpotensi gulung tikar karena keterbatasan modal untuk
memulai kembali usaha mereka. Padahal, sektor ini memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
IKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
IKM di Sumatera memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, terutama di sektor pangan olahan, kerajinan,
dan industri berbasis sumber daya lokal. Ketika bencana melanda, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi
juga oleh masyarakat Tuna55 sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Pemulihan IKM dinilai penting untuk mencegah peningkatan angka pengangguran dan menjaga stabilitas ekonomi pascabencana.
Dengan kembali beroperasinya IKM, rantai pasok lokal dapat pulih, daya beli masyarakat meningkat, dan roda ekonomi daerah kembali bergerak.
Sinergi Pusat dan Daerah Diperlukan
Kemenperin menekankan bahwa pemulihan IKM tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan sinergi dengan
pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya agar program bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam pendataan IKM terdampak serta pengawasan penyaluran bantuan. Dengan
kolaborasi yang solid, anggaran Rp 318 miliar tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekonomi Sumatera pascabencana.
Ke depan, Kemenperin juga mendorong penguatan ketahanan IKM melalui penerapan standar produksi yang lebih adaptif
terhadap risiko bencana, termasuk pemanfaatan teknologi dan diversifikasi pasar. Langkah ini diharapkan dapat membuat
IKM lebih tangguh dan berkelanjutan di tengah tantangan alam yang semakin kompleks.