You are currently viewing KPK Duga Sekjen Kemnaker Era Hanif Dhakiri Terima Uang Dari Hasil Pemerasan Di TKA Rp 12 Miliar

KPK Duga Sekjen Kemnaker Era Hanif Dhakiri Terima Uang Dari Hasil Pemerasan Di TKA Rp 12 Miliar

KPK Duga Sekjen Kemnaker Era Hanif Dhakiri Terima Uang Dari Hasil Pemerasan Di TKA Rp 12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan baru terkait praktik pemerasan tenaga kerja asing (TKA)

di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penyelidikan awal, KPK menduga Sekretaris Jenderal Kemnaker

era Menteri Hanif Dhakiri menerima uang hasil pemerasan senilai Rp 12 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pejabat tinggi kementerian dan berdampak pada kredibilitas

pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Modus Dugaan Pemerasan

Menurut keterangan penyidik, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA.

Perusahaan diminta memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu agar proses izin, rekomendasi, atau administrasi

terkait TKA dapat berjalan lancar.

Dugaan ini menjadi sorotan karena nilai uang yang besar, mencapai Rp 12 miliar, yang menandakan praktik sistemik

dan melibatkan pejabat di level tinggi. masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Proses Penyidikan

Penyidik KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil beberapa saksi, menelusuri dokumen terkait izin

TKA, dan memeriksa transaksi keuangan. Hingga saat ini, status Sekjen Kemnaker tersebut masih berstatus tersangka dugaan

penerima uang dari praktik ilegal tersebut.

menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum, memastikan bahwa tidak ada

pihak yang dilindungi karena jabatannya.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Pengungkapan dugaan ini memicu perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menuntut segera menuntaskan penyidikan agar

kasus ini menjadi contoh nyata penegakan hukum terhadap korupsi pejabat tinggi negara.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan

komitmen untuk menindak praktik ilegal di lingkup kementerian.

Dampak terhadap Pengelolaan TKA

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait integritas sistem perizinan TKA di Indonesia. Selama ini, pengawasan TKA

merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kepentingan tenaga kerja lokal dan memastikan investasi asing berjalan sesuai aturan.

Tuna55 menegaskan bahwa pemberantasan praktik pemerasan seperti ini akan berdampak positif pada pengelolaan TKA,

menciptakan iklim usaha yang bersih, dan meningkatkan kepercayaan investor.

Komitmen KPK

Pimpinan KPK menegaskan bahwa lembaga akan terus menindak tegas korupsi pejabat publik, termasuk yang berada di

level kementerian, demi menjaga integritas birokrasi dan perlindungan hukum bagi pihak yang sah.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kasus secara obyektif dan memberikan ruang bagi penyidik untuk

bekerja. KPK menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.

Dengan kasus dugaan Rp 12 miliar ini, publik kembali diingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya pada level menengah,

tetapi juga harus menembus pejabat tinggi yang memegang kendali administratif di kementerian.

Leave a Reply